Jumat 17/1/2020 | 06:00
Perampingan Birokrasi Tidak Sekadar Wacana
JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, menegaskan perampingan birokrasi di struktur pemerintahan pusat dan daerah tidak sekadar wacana. Saat ini, KemenPAN-RB telah melakukan akselerasi pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional.
“KemenpanRB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Kemudian disederhanakan, sehingga menyisakan tiga jabatan eselon III dan IV, dengan rincian satu jabatan eselon III dan dua jabatan eselon IV,” kata dia, di Jakarta, Kamis (16/1).
Tahun 2020, pengalihan jabatan tersebut ditargetkan akan selesai. MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, meski penyederhanaan birokrasi dilakukan di seluruh jajaran pemerintahan, ada beberapa jabatan yang tidak bisa dialihkan.
Pengecualian itu dilakukan dengan sejumlah persyaratan atau fungsi jabatan tersebut. Tjahjo menerangkan, jabatan yang tidak terkena dampak penyederhanaan adalah yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.
Jabatan lain yang tidak bisa dialihkan adalah memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan wilayah. “Juga kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada MenPAN-RB,” kata Tjahjo. eko/E-3