Jakarta, 01/Juni- Tanggal 1 Juni merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Sebagaimana dikatakan dalam laman BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), sejarahnya tak lepas dari sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Sebagaimana telah disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru Nomor 375 Tahun 2022 (Menteri Agama), Nomor 1 Tahun 2022 (Menteri Ketenagakerjaan), dan Nomor 1 tahun 2022 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila sebagai bagian dari sejarah ketatanegaraan Indonesia. Pada Peringatan hari lahir Pancasila Tahun 2022 ini mengambil tema: “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia” bangkit artinya membangunkan tekad, semangat dan kehendak agar secepatnya bangsa Indonesia bisa pulih dari segala dampak pandemi yang telah melanda selama 2 tahun terakhir. Bangkit juga kesiapsiagaan untuk menghadapi segala tantangan dan ancaman sebagaimana akhir-akhir ini terjadi adanya ideologi lain yang ingin menggantikan Pancasila.
Dengan bangkit, dibangun kesadaran untuk berjuang bagi bangsa dan negara. Bangkit bersama mendukung tekad, bagaimana gotong royong menjadi cara bersama bagi seluruh komponen bangsa untuk membangun peradaban dunia. Seperti yang dijelaskan dalam sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia. Tekad membangun peradaban dunia menunjukkan pentingnya menggelorakan kembali kepemimpinan Indonesia bagi dunia. Dimana hal ini ditunjukkan ketika Indonesia menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 di Bandung maupun Gerakan Non-Blok lainnya.
Menteri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa memahami Pancasila harus disertai sikap progesif, termasuk aktualisasinya dalam berbagai bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, termasuk dalam konteks Reformasi Birokrasi.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas program Pemerintah. Oleh karena itu Reformasi birokrasi harus dimaknai memberikan pelayanan yang lebih mudah, proses perizinan pemerintah lebih cepat, dan pengambilan keputusan yang cepat dan akurat. Reformasi birokrasi ini berkeinginan agar setiap warga mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya sebagai wujud pelayanan kemanusiaan yang merdeka.”
Saat ini, Pelayanan kemanusiaan yang merdeka tersebut dilakukan oleh Pemerintah sebagaimana semangat ketika Pancasila dilahirkan. Dengan tujuan untuk membebaskan bangsa Indonesia dari berbagai belenggu penjajahan, mengubah mental terjajah menjadi penuh percaya diri; mengubah ekonomi terjajah menjadi ekonomi kerakyatan; maupun mengubah sistem politik yang feodal dan meminggirkan rakyat menjadi sistem politik pemerintahan yang demokrasi. Pelayanan kemanusiaan yang merdeka juga memiliki perspektif keluar menjadikan Indonesia sebagai bagian dalam mengisi taman sari dunia. Pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia tidak mengkhususnya bagi bangsa Indonesia, maupun bangsa-bangsa tertentu. Dimana pelayanan pemerintahan bukan hanya bagi Warga Negara Indonesia saja, tetapi juga penduduk asing yang tinggal di Indonesia sebagai wujud dalam membangun persahabatan dengan semua bangsa guna menciptakan tata dunia baru yang lebih berkeadilan dan damai.