KAB. BANDUNG– “Output dan outcome dari reformasi birokrasi pada dasarnya adalah pelayanan publik. Hari ini Kabupaten Bandung telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi tersebut dengan diresmikannya MPP ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (08/12).
Keberadaan MPP bertujuan memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat. “Karena itu intergasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Pemerintah harus berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah,” tegas mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Mal Pelayanan Publik (MPP) berhasil dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pendirian pusat pelayanan ini merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Berada di Jl. Perkantoran Pemerintah, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, MPP ini melayani 516 pelayanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dari 27 organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, serta layanan perbankan. MPP yang terletak di Gedung Munara 99 ini beroperasi mulai 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di MPP ini. Beberapa diantaranya adalah ruang customer service, ruang tunggu, ruang informasi, ruang rapat, stan pelayanan, layanan mandiri, ruang laktasi, toilet, pusat ATM, area bermain anak, serta ruang pengaduan
Tjahjo menekankan terdapat tiga hal inti dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Ketiganya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mempercepat proses pengambilan keputusan politik pembangunan, dan mempercepat proses perizinan.