JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi nasional telah ditetapkan berbagai quick wins, dimana salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi. Lingkup kebijakan penyederhanaan birokrasi meliputi transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, dan transformasi SDM aparatur. Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu (10/11).
“Salah satu langkah terobosan yaitu dengan melaksanakan reformasi birokrasi di seluruh kementerian, atau lembaga dan pemerintah daerah secara menyeluruh, konsisten, dan berkesinambungan,” kata mantan Anggota DPR RI enam periode tersebut.
Presiden Jokowi sudah menggariskan salah satu misi dalam mewujudkan visi Indonesia maju adalah melalui pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Menurut Tjahjo, untuk mencapai hal tersebut, telah ditetapkan 5 program prioritas Kerja tahun 2019-2024. Lima program prioritas kerja tahun 2019-2024 itu sendiri mencakup, pertama pembangunan SDM. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, simplifikasi regulasi. Keempat, penyederhanaan birokrasi. Kelima, transformasi ekonomi.
“Pertama, transformasi organisasi, dilakukan dengan membangun organisasi menjadi dua level melalui perampingan struktur organisasi dengan memperhatikan karakteristik sifat tugas dan jabatan administrasi,” ujarnya.
Kedua, lanjut Tjahjo, Transformasi sistem kerja ini melalui penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik serta pengembangan sistem kerja berbasis digital. Ketiga,transformasi SDM aparatur.
“Transformasi SDM aparatur antara lain melalui pengalihan pejabat administrasi yang organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan dan keberlangsungan karier pegawai ASN,” katanya.
“Dalam konteks transformasi digital, hal ini merupakan pekerjaan yang besar. Jika tranformasi digital dilakukan secara konvensional, maka dalam waktu 5 atau 7 tahun tidak akan selesai. Seharusnya kita berpikir bahwa era digital merupakan era dimana ekonomi bisa dibagi (platform dapat di-share). Oleh karena itu dengan transformasi SDM ASN, perlu dilakukan beberapa langkah.
Ada pun langkah yang perlu dilakukan dengan strategi “6P“. Pertama penguatan budaya kerja dan employer branding. Kedua, pengembangan kepemimpinan dan kompetensi. Ketiga, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan. Keempat, pengembangan talenta dan karir.
“Kelima, penguatan platform teknologi dan analitik. Keenam, pengorganisasian, perencanaandan pengadaan SDM,” katanya.
Dengan itu semua, kata Tjahjo, diharapkan transformasi SDM ASN berhasil mewujudkan ASN yang mandiri, professional, dan sejahtera. Terkait itu,Kemenpan RB sedang melakukan ujicoba sistem terkait dengan super apps dalam bidang digital management ASN. Untuk ke depannya dapat menjadi rujukan bagi semua instansi pemerintah.
“Penyederhanaan birokrasi pada pemerintah daerah dikoordinasikan sepenuhnya oleh Kemendagri dalam hal ini Kemenpan RB berperan memberikan validasi sampai pada pemerintah provinsi,” ujarnya.
Diungkapkan juga, bahwa sampai dengan 30 Juni 2021, telah dilaksanakan penyederhanaan birokrasi pada 90 kementerian atau Lembaga dengan total 46.159 struktur yang telah disederhanakan. Dan masih ada 9 kementerian atau Lembaga yang belum mengusulkan penyederhanaan birokrasi.