Jakarta- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ingatkan capaian penyederhanaan birokrasi harus dievaluasi. “Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian,” kata Wapres Ma’ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Kamis 15/7/21.

Wapres meminta proses penyederhanaan birokasi di K/L tidak hanya dilakukan sekadar untuk memenuhi prosedur. Reformasi birokrasi harus dapat mengubah pola pikir ASN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Jangan hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural, tetapi harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome efisiensi dan profesionalisme,” ujar Wapres.

Prinsip penyederhanaan tersebut, lanjut Wapres, bertujuan agar tidak mengganggu kinerja kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) setelah melalui reformasi birokrasi.

“Ini agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karirnya,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya mengutamakan pada transformasi lembaga, sistem kerja, dan jabatan ASN.

Menteri Tjahjo Kumolo dalam rapat itu memaparkan fokus ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang saat ini tengah diupayakan. Menurutnya, Kemenpan RB fokus pada transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, dan transformasi jabatan (SDM aparatur) dalam lingkup menyederhanakan birokrasi oleh seluruh kementerian dan lembaga.

“Reformasi birokrasi akan sangat menentukan kualitas pengambilan keputusan dalam konteks perizinan dan melayani masyarakat,” kata Tjahjo. Turut hadir dalam rapat virtual tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, Perwakilan Tim Independen KPRBN J.B. Kristiadi serta Eko Prasojo.