SUMEDANG– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penggunaan inovasi digital untuk merubah layanan yang masih bersifat konvensional menjadi layanan digital merupakan suatu keniscayaan. Maka, layanan digital yang sudah dikembangkan oleh Pemkab Sumedang patut diapresiasi. Sebab telah berhasil mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat luas. Hal itu dikatakannya, saat memberi arahan di acara Peluncuran  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang serta Sumedang Public Service and Digital Explore,  di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (23/2).

“Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang ini menjadi bukti pemenuhan visi Indonesia Maju,” ujar Tjahjo. Ini wujud penciptaan birokrasi yang lincah, ramping, berorientasi pada hasil, serta mengelola anggaran dengan efektif, efisien, dan ekonomis.

Diterapkannya layanan digital adalah solusi tepat di masa pandemi, dimana ada pembatasan-pembatasan kegiatan publik untuk mencegah penularan Covid-19. Terlebih setelah diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Menurut Tjahjo, dengan adanya berbagai pembatasan dalam  kegiatan sosial secara fisik saat ini, seperti  diterapkannya PPKM skala Mikro, maka inovasi yang berbasis digital mendesak dilakukan. Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mulai merubah layanan konvensional ke layanan digital.

“Apa yang dilakukan pada Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah tepat,” katanya.

“Pemkab Sumedang telah sukses menjalankan layanan berbasis digital yang bersifat user–centric,” ujarnya.

Menteri PANRB pun berharap, pola-pola seperti yang diterapkan Pemkab Sumedang tidak berhenti dari layanan digital yang saat ini telah diluncurkan, akan tetapi dilanjutkan secara menyeluruh. Dengan begitu masyarakat secara mudah dapat memanfaatkan segala layanan yang telah disiapkan oleh Pemkab Sumedang. Ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kualitas layanan juga harus terus dijaga sesuai standar pelayanan, terus ditingkatkan kualitas layanan digital, melalui penerapan tata kelola pemerintahan berbasis manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE,” katanya.

Tak lupa, Tjahjo juga berharap, layanan digital yang telah diluncurkan Pemkab Sumedang dapat menjadi role model dalam penerapan di berbagai daerah lainnya. Namun, ia juga mengingatkan agar layanan mengutamakan sinergitas antar dinas di lingkungan Pemkab Sumedang. Sehingga menjadi layanan publik di Kabupaten Sumedang yang benar-benar terintegrasi.

“Selain sinergi di internal pemerintah, perlu juga dilakukan sinergi dengan pihak di luar pemerintah, seperti akademisi, terutama para perguruan tinggi, BUMN, dan pihak swasta. Karena ini membuktikan bahwa dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan non-pemerintah dapat menjadikan layanan kepada masyarakat yang sangat inovatif dan user–centric.

Sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang besar atas capaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk  menerapkan layanan daerah berbasis digital, ” tutur mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Ia pun berharap, semangat inovasi dapat terus ditingkatkan. Spirit inovasi ini sangat penting untuk menuju harapan bersama yakni terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

“Ini seperti yang telah diarahkan oleh Bapak Presiden mengenai transformasi digital nasional, dimana salah satu langkahnya adalah dengan mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan industri,” katanya.

Ditegaskan pula, bahwa muara dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat. Tak lupa Tjahjo juga mengingatkan arah Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan. Kata dia, “Diberbagai kesempatan, Presiden Jokowi selalu menyampaikan bahwa di masa pandemi seperti ini semua pihak harus menumbuhkan sense of crisis, dimana semua tindakan, keputusan, kebijakan,dan mekanisme harus disesuaikan.

“Dari pelayanan publik yang sebelumnya masih  konvensional dan rumit, sekarang harus lebih cepat dan sederhana. Prinsip efisiensi, kolaborasi, penciptaan inovasi dan penggunaan teknologi harus selalu diprioritaskan dan dikembangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Menteri Tjahjo menambahkan, dalam rangka mendorong terobosan pelayanan publik, kementerian yang dipimpinnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terus mendorong Pemerintah Daerah melalui terintegrasinya berbagai layanan pemerintah pusat dan pemda dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Sampai dengan Februari 2021, sebanyak 35 MPP telah diresmikan di seluruh Indonesia. MPP Kabupaten Sumedang telah diresmikan pada tahun 2019 dengan memberikan 155 jenis layanan. Saat ini telah bertambah menjadi 361 jenis layanan, sehingga kedepannya dapat memberikan layanan yang lebih mudah dijangkau, cepat, lengkap, dan variatif,” katanya.

Menteri Tjahjo pun meminta sistem online dan digital yang telah dimiliki, harus terus disosialisasikan dan diedukasikan secara luas kepada penyelenggara dan penerima layanan. Ini agar nantinya dapat terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi tersebut. Selain itu, keamanan jaringan database dari sistem tersebut harus dijaga dan dipelihara agar terus berjalan dengan aman.