JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa pelayanan prima adalah salah satu bentuk pemberian pelayanan yang sangat memuaskan bagi para penerima pelayanan. Hal itu disampaikan pada acara pemberian penghargaan kepada polres, polresta, dan polrestabes yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima, Selasa/16/02 di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri Jakarta.

Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dalam acara pengharagaan itu, para kapolres dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, mendapatkan arahan dari Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kepala BNN Komjen Petrus Heinhard Golose, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.

Hasil evaluasi tahun 2020, 12 polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Peningkatan signifikan terlihat dari tahun 2019 yang menempatkan enam polres dalam predikat A.

“Dalam paradigma The New Public Service (NPS), dinyatakan bahwa “government shouldn’t be run like a business, but it should be run like a democracy”. Prinsip-prinsip demokrasi harus mendasari kegiatan pemerintah termasuk kegiatan pemberian pelayanan. Pada masa ini yang dilayani bukan disebut “customer”, tapi lebih disebut “citizen”. Sebagai warga negara, maka masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama adilnya dengan warga lainnya,” kata Menteri Tjahjo.

Lebih lanjut Menteri Tjahjo berpesan, Pertama, mari kita jaga citra baik pemerintah, khususnya Polri sebagai lembaga penegak hukum yang humanis dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat. Kedua, bangun soliditas dan kerja sama dengan sesama lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan tugas sebagaimana dicontohkan oleh Bapak Kapolri. Ketiga, jadikan Pancasila sebagai landasan ideologi kehidupan berbangsa sebagai upaya mencegah munculnya paham radikalisme, terorisme, dan pemecah belah kesatuan bangsa. Keempat, jaga selalu budaya dan mindset yang ramah, santun, serta profesional dalam melayani masyarakat. 

Jangan cepat berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih, namun terus lakukan transformasi pelayanan, tumbuhkan inovasi, tingkatkan kompetensi, serta selalu tanggap dan waspada terhadap kondisi sekitar. Tetap terapkan mekanisme reward dan punishment secara konsisten, memberikan penghargaan bagi petugas yang berprestasi dan menunjukkan komitmen untuk melayani dan berinovasi, serta menjatuhkan sanksi yang tepat bagi yang terbukti melakukan pelanggaran dan kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.