Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa Pandemi COVID-19 memang telah mengubah banyak hal, salah satunya waktu kerja para pegawai di kantoran dan pemerintah juga sudah membuat aturan jam kerja selama selama kondisi Tatanan Normal Baru.

“Paling efektif menekan Covid 19 pada level mikro tingkat kompleks perumahan/lingkungan kantor juga tingkat RT/RW,” tegas Menteri Tjahjo dalam percakapannya mempertegas Surat Edaran (SE) Nomor 67 Tahun 2020. SE ini mengatur tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

Perlu adanya penguatan implementasi dari protokol Kesehatan dengan ketegasan mengambil sikap dan disiplin tegas dilapangan dan diperkuat pelaksanaan yang terkoordinasi. Formula baku memang tidak ada, semua negara berbeda formulanya.

Tahapan-tahapan yang perlu dicermati adalah deteksi, terapi, vaksinasi, kebijakan mengurangi tingkat keramaian/kerumunan dan pergerakan penduduk/pekerja/angkutan perlu dibatasi.

Menurut Menteri PANRB, ada beberapa catatan tentang pandemi covid-19 yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Mencermati perkembangan Covid 19 pelaksanaan testing baik/tapi kasus cenderung naik.
  • Mencermati zona padat/mobilitas tinggi yang memiliki dampak tinggi positif Covid -19;
  • Perlu strategi konsisten penanganan Covid/Crisis Center dioptimalkan 24 jam/dalam rangka mengurangi laju penularan
  • Perlu adanya penguatan implementasi dari protokol kesehatan
  • Perlu penguatan sistem data/informasi penguatan nasional detail sampai ke desa dan kelurahan
  • Meningkatkan pemantauan terkait Isolasi Mandiri dan Crisis Center terkonsolidasi aktif
  • Percepatan pelacakan dan karantina (72 jam terakhir)
  • Prioritas penanganan pada testing dan tracing
  • Perlu membangun aplikasi peduli lingkungan/dipantau secara intensif usia tua dan komorbid/waspada dan dicermati dengan protokol kesehatan ketat pada tempat kerja dan pemukiman.
  • Vaksinasi secara nasional dimulai sejak tanggal 16 Januari 2021/diharapkan akhir 2021 selesai
  • Vaksinasi total dilaksanakan pada lokasi/objek yang sudah direncanakan sesuai data daerah/perkantoran

“Dampak perubahan tatanan dunia dengan adanya Pandemi Virus Covid-19,  mempengaruhi pola kerja dan cara kerja para ASN di seluruh Indonesia. Dimana yang selama ini berkantor setiap hari, mengerjakan kerjaan di kantor, rapat dengan pimpinan bertatap muka langsung, tandatangan berkas secara langsung dengan adanya penyebaran Covid-19 semua itu berubah. Kerja tidak harus setiap hari dari kantor/Work From Home (WFH) untuk menghindari penyebaran di lingkungan kantor, rapat secara daring, tandatangan pun tidak secara langsung seperti dahulu, berkurangnya perjalanan dinas.”

Hal ini membuat perubahan besar, sehingga ASN harus mampu adaptasi dengan kebiasaan baru tersebut,“ kata Menteri Tjahjo.

Terkait dengan kementerian yang dipimpinnya, Tjahjo menambahkan untuk segera diadakan revisi DIPA T.A 2021. “Anggaran-anggaran rutin sebaiknya di drop dengan meningkatkan prioritas kualitas program dan kualitas belanja barang. Perlu dibangun kerja cepat dan detail, dengan segera dikoordinasikan/segera diputuskan bersama/segera dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan dengan perencanaan program yang harus disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” tegas Tjahjo Kumolo Menteri PANRB.