Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar paham radikalisme dan terorisme akan dibina terlebih dulu.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Tim Dosen Alumni Universitas Negeri Jabar, di Jakarta, Kamis (21/01). Audiensi yang dipimpin oleh Budi Hermansyah ini bertujuan untuk membahas sumber daya manusia dan kelembagaan universitas negeri di Jawa Barat. Dalam audiensi ini dilakukan juga penyerahan rekomendasi untuk mengatasi isu radikalisme di kalangan ASN terutama di lingkungan kampus Jawa Barat.
Menteri Tjahjo menyampaikan apresiasi atas Rekomendasi Alumni Universitas Jawa Barat Peduli Pancasila. Tjahjo menuturkan jika ASN yang terpapar paham radikalisme sudah tidak bisa dibina, Kemenpan-RB akan menjatuhkan sanksi.
Menurutnya, isu-isu di bidang sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, khususnya terkait komitmen kebangsaan dan tindakan radikalisme di kalangan ASN cenderung semakin meningkat.
“Kalau sampai ada ASN yang ingin mengubah Pancasila, membangun gerakan lewat media sosial, ini hal membahayakan,” ujarnya.
ASN, kata Tjahjo, harus berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ia mengaku selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh kementerian dan lembaga, untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme dan terorisme.
ASN dilantik dan diambil sumpahnya untuk setia kepada pemerintahan yang sah, Pancasila, dan UUD 1945. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Pasal 3, telah diatur kewajiban PNS untuk setia dan taat kepada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI dan Pemerintah. Sementara di Pasal 4 PP No. 53 tahun 2010 tersebut, PNS wajib menaati segala ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Sesuai ketentuan Pasal 10 angka 1 PP No. 53 Tahun 2010, pelanggaran terhadap Pasal 3 PP tersebut, apabila berdampak negatif pada Pemerintah dan/atau Negara dapat dikenakan hukuman disiplin tingkat berat.
Budi Hermansyah juru bicara dari Alumni Unpad Peduli Pancasila mengatakan dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme. Menanggapi hal tersebut, menurutnya, Menteri PANRB sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.
Turut hadir Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, Komisioner KASN Tasdik Kinanto, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, serta para perwakilan dari Tim Dosen Alumni Universitas Negeri Jabar.