Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerima kunjungan kerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (08/01). Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk membahas terkait manajemen SDM Aparatur dan penataan kelembagaan di lingkup Kementerian Perhubungan.
“Terbitnya UU Cipta Kerja (omnibus law) mengharuskan selurus instansi pemerintah melakukan perubahan-perubahan manajemen, termasuk didalamnya Kementerian Perhubungan,” Menteri Tjahjo mengingatkan.
Penyederhanaan Birokrasi adalah sebagai tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden Jokowi untuk mewujudkan birokrasi yang agile, fleksibel, dan kolaboratif sehingga dapat mempercepat pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik dan output birokrasi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, serta Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan Hernadi Tri Cahyanto.
