Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu ’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu, Namo Budhaya, Salam Kebajikan,

Yang saya hormati:

  1. Menteri Agama, Bapak Fachrul Razi;
  2. Kepala BNPT, Bapak Boy Rafli Amar;
  3. Kepala BKN, Bapak Bima Haria Wibisana;
  4. Bapak Gumilar R. Somantri;
  5. Bapak Moderator;
  6. Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Radikalisme; serta
  7. Bapak/Ibu hadirin yang berbahagia.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga kita dapat mengikuti Webinar yang mengangkat tema “Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN”.

Bapak/Ibu yang saya hormati,
Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan dan keamanan nasional di tengah mudahnya keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi. Presiden telah berpesan bahwa bidang pertahanan-keamanan kita harus tanggap dan siap menghadapi perang siber, menghadapi intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Selain itu, diperlukan kesiapan menghadapi ancaman terhadap kejahatan-kejahatan lainnya baik dari dalam maupun luar negeri yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa kita.

Bapak/Ibu yang saya hormati,
ASN memiliki posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Selain itu, ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatubangsa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Isu-isu di bidang sosial, budaya, pertahanan dan keamanan khususnya terkait komitmen kebangsaan dan tindakan radikalisme di kalangan ASN semakin meningkat. Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah komprehensif melalui sinergitas antar-lembaga baik pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota.

Bapak/Ibu yang berbahagia,
Dalam kesempatan ini saya ingin mengingatkan pentingnya sosialisasi, pembinaan dan tindakan sebagai langkah preventif agar tidak terjadinya pelanggaran terkait komitmen kebangsaan dan tindakan radikalisme. Saya juga mendorong seluruh ASN untuk memiliki komitmen kebangsaaan dan persatuan bangsa sebagaimana amanat dalam Pancasila dan UUD 1945.

Kementerian PANRB selama ini selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme. Untuk itu, pada 12 November 2019 telah dilaksanakan penandatangan SKB Penanganan Radikalisme ASN 11 K/L, yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenag, Kemendibud, Kemenkominfo, BIN, BNPT, BKN, BPIP, dan KASN. Selanjutnya 11 K/L yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun portal “Aduan ASN” sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian. Hingga saat ini, melalui portal Aduan ASN, telah diterima sebanyak 93 laporan pada tahap I, 49 laporan pada tahap II, dan 14 laporan pada tahap III.

Dalam rangka memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme, kini hadir aplikasi “ASN No Radikal”. Aplikasi ini merupakan sebuah terobosan inovasi bebasis IT yang diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme, terlebih di era pandemi seperti sekarang ini yang memerlukan adaptasi terhadap tatanan normal baru (new normal). Aplikasi ini juga berperan sebagai media pengawasan dan diskusi antar-pimpinan K/L dan Kepala Daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.

Bapak/Ibu yang berbahagia,
Pada akhirnya, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang akan membagikan pengetahuan yang sangat bermanfaat untuk kita semua. Apresiasi juga saya sampaikan kepada panitia penyelenggara. Semoga Webinar ini dapat menjadi bagian dari upaya kita untuk menghadirkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai upaya terbaik pelayanan kita bagi bangsa dan negara. Aamiin. Terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

TjahjoKumolo – MENPAN RB