Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa, sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru tetap menjalankan tugas dan fungsi secara produktif. Pernyatan tersebut disampaikan di kantor Menteri PANRB, Rabu,10 Jun 2020.
Menteri PANRB mengingatkan bahwa para ASN harus senantiasa mengedepankan pelayanan publik yang prima, namun tetap menaati protokol kesehatan selama pandemi.
Berikut, video “Pernyataan Resmi Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Terkait Tatanan Normal Baru.”